LAMONGAN / Barra22.com — Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Lamongan didorong tidak sekadar menjadi wadah berkumpul, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga ketenteraman masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Pesan tersebut mengemuka dalam pembinaan ormas yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan di Gedung Handayani Dindik Lamongan, Kamis (3/9/2026).

Kepala Kesbangpol Lamongan Joni Indrianto mengatakan, posisi ormas cukup strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Ormas Jadi Jembatan Masyarakat dan Pemerintah

Menurut Joni, kedekatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Ormas dapat berperan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus membantu menyosialisasikan berbagai program pembangunan pemerintah
Perbedaan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dikelola melalui komunikasi, koordinasi, dialog dan sikap saling menghormati sehingga menghasilkan solusi yang konstruktif,” kata Joni kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai, komunikasi menjadi semakin penting karena dinamika kehidupan masyarakat saat ini menghadapi tantangan yang kompleks.
Potensi konflik sosial, persoalan integrasi serta berbagai perbedaan pandangan dapat mengganggu kondusivitas apabila tidak dikelola dengan baik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi pertemuan, tetapi menghasilkan komitmen, komunikasi dan kerja sama nyata yang dapat diwujudkan bersama di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap pembinaan tersebut memperkuat komitmen agar ormas semakin tertib, profesional, mandiri dan bertanggung jawab serta mampu memberikan kontribusi nyata.
Kejari Ingatkan Ormas Tetap Berada di Koridor Hukum , Kasi Intel Kejari Lamongan Irvan Nurcahyo dalam kesempatan tersebut memberikan pemahaman mengenai keberadaan, hak dan kewajiban ormas.
Ia menyebut jumlah ormas di Indonesia mencapai sekitar 554.000 organisasi.
Menurut Irvan, pemahaman terhadap aturan menjadi penting agar organisasi dapat menjalankan fungsi secara profesional dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Selain hak dan kewajiban, ormas juga perlu memahami berbagai larangan yang harus dipatuhi dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Kodim Tekankan Deteksi Dini dan Cegah Konflik Dari unsur TNI, Intel Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Achmad Sobiul menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan ormas.
Ia menyebut sejumlah unsur lain juga perlu dilibatkan, seperti tokoh masyarakat dan pemuda, dunia usaha serta akademisi.
Ormas sebagai kekuatan sosial dan mitra pembangunan,” ujar Sobiul.
Menurutnya, perbedaan pandangan di masyarakat merupakan sesuatu yang wajar. Namun, persoalan harus dikomunikasikan agar tidak berkembang menjadi konflik.
Kolaborasi dapat diwujudkan melalui musyawarah, edukasi masyarakat, pencegahan hoaks hingga berbagai pelatihan.
Sobiul juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap persoalan sosial.
“Menangani sebelum menjadi eskalasi, jadi harus cegah dini,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, melakukan verifikasi informasi dan membangun komunikasi yang jelas untuk mencegah munculnya informasi simpang siur.
Polisi Bedakan Ormas dan LSM
Sementara itu, Kanit 2 Satintelkam Polres Lamongan Ipda Daniar menjelaskan perbedaan antara ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ia menerangkan, ormas merupakan organisasi yang dibentuk masyarakat secara sukarela dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Ruang lingkupnya luas, antara lain sosial, keagamaan, pendidikan, budaya, politik hingga olahraga.
“Ibaratnya, ormas ini adalah induknya dan LSM ini adalah anaknya,” kata Daniar.
(Red)




