BerandaDaerahPemkab Lamongan dan DPRD Capai Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Dorong Fiskal Daerah Lebih...

Pemkab Lamongan dan DPRD Capai Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Dorong Fiskal Daerah Lebih Mandiri

Lamongan/Barra22.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi mencapai kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Kantor DPRD Lamongan, Senin (27/7), sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan KUA-PPAS menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan Kabupaten Lamongan pada tahun mendatang. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 agar selaras dengan target pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya memperkuat kemandirian fiskal.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, kesepakatan yang dicapai antara pemerintah daerah dan DPRD mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyusun arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah secara terukur, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Yuhronur Efendi

Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan, melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengevaluasi regulasi yang berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan, hingga memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan transparan.

Ia menilai, kemandirian fiskal menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Semakin besar kemampuan daerah dalam menggali potensi PAD, maka semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk membiayai program-program prioritas tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3.099.584.627.643 atau sekitar Rp3,09 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp713,857 miliar, sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2,385 triliun.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Lamongan merencanakan anggaran sebesar Rp3.099.499.421.760. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp565,558 miliar.

Dengan struktur tersebut, APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp85,2 juta. Surplus tersebut selanjutnya akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp42,085 miliar. Dengan komposisi tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar nol rupiah, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan struktur anggaran daerah.

Selain memberikan persetujuan terhadap KUA-PPAS 2027, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat ketahanan fiskal daerah. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

DPRD juga mendorong pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum memberikan nilai tambah ekonomi turut menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS

Penguatan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan, evaluasi regulasi yang berkaitan dengan sumber-sumber penerimaan daerah, serta peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah juga menjadi bagian dari rekomendasi legislatif kepada pemerintah daerah.

Di sektor pelayanan publik, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan anggaran bidang kesehatan, terutama untuk mendukung percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh masyarakat Lamongan memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD 2027 berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan bersama. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lamongan melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan

 

(Fat/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments