LAMONGAN / Barra22.com – Kecelaka’an lalu lintas terjadi di Jalan Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (30/08/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa kecelaka’an lalu lintas tersebut.
“Kecelaka’an tersebut melibatkan sebuah mobil bernomor polisi S-1272-LA yang dikemudikan K (44), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan.” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, semula mobil melaju dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kurang konsentrasi karena mengantuk.” lanjutnya.
Kendaraan kemudian 0leng dan menabrak sepeda motor yang sedang dalam kondisi parkir di pinggir jalan.
“Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka namun mobil mengalami kerusakan pada bagian depan dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.” tambahnya.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, membantu proses evakuasi kendaraan serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.
Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi tubuh tetap prima dan berkonsentrasi penuh saat berkendara.
“Apabila merasa mengantuk atau lelah, pengendara disarankan segera beristirahat di tempat yang aman sebelum kembali melanjutkan perjalanan.” imbaunya.
(Red)




