BerandaUncategorizedWanita 22 Tahun, Diduga Curi Motor di Sukodadi Lamongan

Wanita 22 Tahun, Diduga Curi Motor di Sukodadi Lamongan

Lamongan/Barra22.com -Warga Dusun Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan digegerkan oleh aksi penangkapan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu (22/8/2026) malam.

Foto URC) Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Polsek Sukodadi 

Terduga pelaku yang diketahui berinisial Mrs I (22) tersebut langsung diamankan oleh warga setempat setelah tertangkap basah diduga mengincar dan hendak membawa kabur kendaraan roda dua Honda Beat No pol S 6498 KB milik salah satu warga dsn. Menongo kec.sukodadi Lamongan.

Foto barangbukti kunci T pelaku

Usai mengamankan wanita tersebut, warga setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap tas milik terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, warga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aksi kejahatannya, antara lain satu buah kunci T (alat yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor) dan satu buah pengisi daya (charger) 2 ponsel.

Foto barang bukti SPD montor

Guna menghindari aksi main hakim sendiri, terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, Mrs I telah diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Polsek Sukodadi untuk dibawa ke Mapolres Lamongan demi menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kanit URC Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi penangkapan karena ponsel milik yang bersangkutan berada dalam kondisi tidak aktif saat dikonfirmasi.

 

 

(Fat)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -spot_img

Recent Comments