BerandaHukum & PeradilanTolak PHK Sepihak Sasar Pengurus Serikat, Pekerja PT Sari Murni Jaya Gelar...

Tolak PHK Sepihak Sasar Pengurus Serikat, Pekerja PT Sari Murni Jaya Gelar Aksi Protes

SIDOARJO, Barra22.com /19 Juli 2026 – Ratusan pekerja PT Sari Murni Jaya menggelar rapat akbar dan aksi protes di depan gerbang perusahaan yang berlokasi di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/7/2026). Aksi ini digelar Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebagai bentuk perlawanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan manajemen.

PHK tersebut menimpa empat karyawan, yaitu Agus Widodo, Moch. Antok, Muhamad Mujiono, dan Subantar. Manajemen beralasan langkah ini diambil demi efisiensi operasional guna mencegah kerugian perusahaan.

Poin yang paling disorot adalah fakta bahwa tiga dari empat karyawan yang di-PHK merupakan pengurus aktif serikat pekerja: Muhamad Mujiono (Ketua), Agus Widodo (Wakil Ketua), dan Moch. Antok (Bendahara). Aksi hari ini merupakan tindak lanjut koordinasi bersama Pimpinan Cabang FSPMI Sidoarjo yang digelar sehari sebelumnya.

FSPMI secara tegas menolak PHK tersebut dan menilai penuh pelanggaran hukum. Pertama, prosedur tidak sesuai Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Perusahaan tidak menyampaikan surat pemberitahuan PHK secara sah kepada pekerja maupun serikat paling lambat 14 hari kerja sebelum keputusan diberlakukan.

Kedua, perusahaan mengabaikan kewajiban menjalankan langkah pencegahan PHK terlebih dahulu, seperti pembatasan jam lembur, pengurangan jam kerja atau shift, merumahkan karyawan secara bergilir, hingga penyesuaian tunjangan.

Lebih ironis, alasan efisiensi dinilai tidak berdasar. Justru saat memberhentikan karyawan tetap, PT Sari Murni Jaya yang bergerak di bidang makanan ringan diketahui tetap merekrut tenaga kerja baru lewat sistem alih daya (outsourcing) dari tiga penyedia jasa: PT Tri Karya Cemerlang, PT Shield on Service Tbk, dan PT LPK Monas.

ihak serikat telah mengirimkan surat penolakan resmi sekaligus somasi kepada manajemen perusahaan. Pimpinan Cabang SPLP FSPMI Sidoarjo juga sudah melaporkan rencana unjuk rasa dan mogok kerja kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo serta pihak perusahaan. Aksi lanjutan tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Senin pekan depan.

 

(Sam don / Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments