Lamongan -Barra22.com– Aparat Polsek Kota Lamongan bersama warga menggerebek rumah di Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR) Dampit, Sumberejo, Kecamatan Lamongan, Senin 21 September 2026. Mereka mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah
Aksi penggerebekan ini bermula dari laporan seorang istri sah yang mencurigai suaminya berinisal ANA sudah lama tidak pulang ke rumah. ANA diduga bersel1ngkuh dan tinggal bersama wanita lain berinisial SK alias IC atau Iva Cempluk, yang diketahui bekerja di kafe Lamongan.
Keresahan warga sekitar mengenai adanya pasangan tak sah yang tinggal bersama di perumahan tersebut akhirnya memuncak. Akhirnya warga bersama polisi mendatangi lokasi dan mengamankan total dua pria dan dua wanita ke Mapolsek Kota.
Di sisi lain, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan kronologi lengkap, barang bukti, maupun hasil visum demi menjaga materi penyelidikan.
Kasus ini kini telah resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan intensif petugas. “Terkait pengaduan di atas saat ini dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya.
Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan setelah pemeriksaan seluruh saksi serta terlapor ANA dan SK selesai dilakukan.
(Fat)




