LAMONGAN, Bara22.com– Program ketahanan pangan Desa Kebunagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang bersumber dari BUMDes dengan pagu anggaran Rp158.000.000 tahun 2025 kini menuai sorotan. Pasalnya, dari anggaran tersebut tidak ada pembangunan kandang seperti yang sudah dimusyawarahkan, dan dari 5 ekor sapi yang dibeli kini tersisa 1 ekor.
Informasi dihimpun media, Jumat (11/09/2026), dana tersebut awalnya diambil 20% dari Dana Desa. Karena dirasa tidak cukup untuk pembangunan kandang, kemudian ditambah lagi 10%. Sehingga total dana yang digunakan mencapai 30% dari Dana Desa
Pembelian Sapi Tanpa Kandang
Ketua BUMDes “Agung Sejahtera” Desa Kebunagung, Ibu Sofi, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya program tersebut.
“Nama BUMDes nya Agung Sejahtera. Tidak ada pembangunan kandang, hanya pembelian sapi. Yang empat ekor sudah dijual, yang satu ekor masih dirawat Pak Kasun,” ujarnya.
Senada, Kepala Desa Kebunagung saat ditemui di kediamannya mengatakan pihaknya akan mengumpulkan perangkat dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini.
“Dalam minggu-minggu ini akan dikumpulkan,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Desa Hadi saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebut untuk nominal uang yang belum dikembalikan saat ini masih berupa catatan.
Sisa Masalah Pengurus Lama
Lebih lanjut, muncul dugaan masalah lain dari kepengurusan BUMDes periode 2018-2024 yang diketuai Hendrik, yang saat ini menjabat sebagai perangkat Desa Kebunagung.
Berdasarkan informasi, masih terdapat uang sebesar *Rp50.000.000* yang belum dikembalikan ke pengurus BUMDes yang baru hingga tahun 2024.
Dan kini LSM NGO JAlak resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negri Lamongan.
Warga berharap ada kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana ketahanan pangan tersebut, mengingat dalam musyawarah desa sudah disepakati adanya pembangunan kandang dari alokasi 30% Dana Desa.
(Fat)




