Lamongan / Barra22.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung penguatan pengelolaan Pantai Utara Jawa (Pantura) yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan perlindungan ekosistem, keberlanjutan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat pesisir. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pengelolaan Pantura Jawa di Wilayah Jawa Timur, Selasa (22/9) di Aula Gajah Mada, Gedung Pemkab Lamongan.
Konsultasi publik tersebut menjadi bagian dari penyusunan KLHS Rencana Induk Pengelolaan Pantura Jawa, dengan wilayah Jawa Timur mencakup Tuban, Lamongan, dan Gresik. Forum ini diarahkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan, mengidentifikasi isu strategis, menyelaraskan data dan metode analisis, sekaligus memastikan arah pembangunan pesisir tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes menegaskan bahwa perencanaan Pantura harus dipandang sebagai upaya jangka panjang karena kawasan tersebut merupakan ruang hidup sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
“Ini adalah momentum untuk menyusun rencana keberlanjutan hidup masyarakat dalam jangka panjang. Kita mulai dari sekarang agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang, khususnya masyarakat di kawasan pesisir Pantura,” tutur Pak Yes.
Kabupaten Lamongan memiliki garis pantai sepanjang 47 kilometer yang tidak sekadar memiliki nilai geografis, tetapi menjadi ruang kehidupan dan penggerak ekonomi masyarakat. Kawasan pesisir Lamongan memiliki potensi perikanan, pertanian, pariwisata, hingga aktivitas ekonomi masyarakat lainnya. Karena itu, pengembangan pesisir perlu dilakukan secara utuh dengan menjaga lingkungan, melindungi masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus melakukan pengembangan pesisir secara komprehensif, bagaimana lingkungan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan ekonomi terus tumbuh. Pemkab Lamongan siap mendukung dan menyiapkan data yang dibutuhkan para pemangku kepentingan dalam penyusunan kajian ini,” jelas orang nomor satu di Kota Soto.
Berdasarkan data dalam kajia, terdapat 657 isu yang diteridentifikasi di Pantura. Sebanyak 385 isu atau 58,6 persen berkaitan dengan lingkungan, 141 isu (21,5 persen) isu tentang ekonomi, 79 isu (12 persen) tentang sosial, dan 52 isu (7,9 persen) tentang tata kelola. Berdasarkan 16 tema, isu terbanyak meliputi bencana 136 isu, alih fungsi lahan 86 isu, pencemaran 83 isu, degradasi ekosistem atau keanekaragaman hayati 66 isu, ketenagakerjaan 72 isu, infrastruktur 40 isu, konektivitas 33 isu, dan kemiskinan 34 isu.
Sedangkan, klasifikasi isu di Pantura Jawa Timur, teridentifikasi 104 isu. Sebanyak 52 isu (50 persen) merupakan isu lingkungan, 24 isu (23,1 persen) tentang ekonomi, 19 isu (18,3 persen) tentang sosial, dan 9 isu (8,7 persen) tata kelola. Isu tersebut tersebar pada dua segmen, dengan Segmen 14 Tuban–Lamongan sebesar 57,7 persen dan Segmen 15 Gresik sebesar 42,3 persen.
Dalam konteks Lamongan, kajian mencatat kawasan pesisir memiliki kerentanan terhadap perubahan muka air laut. Kenaikan muka air laut di perairan Lamongan dalam penelitian yang dirujuk mencapai 2,26 cm per tahun, Kecamatan Paciran dan Brondong diproyeksikan menjadi wilayah yang paling terdampak.
Pada pungkasnya, Pak Yes juga menyinggung rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai salah satu upaya perlindungan Pantura dari berbagai risiko pesisir. Namun, menurutnya, pembangunan perlindungan pantai harus disinergikan dengan tata ruang dan kepentingan masyarakat, termasuk sinkronisasi kebijakan antardaerah Lamongan, Gresik, dan Tuban. Masyarakat juga diharapkan aktif menyampaikan kondisi nyata di lapangan agar menjadi bagian dari kajian dan perencanaan pembangunan Pantura.
Sementara itu, perwakilan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPUJ) RI, Sudarwanto Dwi Atmoko, menyampaikan bahwa Pantura memiliki potensi ekonomi yang besar sekaligus menghadapi berbagai persoalan, mulai dari abrasi, perubahan kondisi hidrometeorologi hingga persoalan sosial-ekonomi masyarakat. Karena itu, diperlukan perencanaan perlindungan Pantura yang baik dan terintegrasi melalui KLHS, sebagai salah satu instrumen penting dalam penyusunan arah pembangunan berkelanjutan.
(Fat)




