BerandaUncategorizedPolres Lamongan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan Satres narkoba

Polres Lamongan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Diamankan Satres narkoba

LAMONGAN, Barra22.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap 17 kasus peredaran gelap narkotika dalam periode operasi intensif yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 6 November 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 21 tersangka berjenis kelamin laki-laki berhasil diamankan.

Konferensi pers hasil pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., didampingi Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., di ruang kerja Satresnarkoba setempat, Jumat (6/11/2026).

Dalam paparannya, AKP Tulus Haryanto merinci sejumlah barang bukti yang berhasil disita pihaknya. Selain 275,94 gram sabu-sabu dan 9 butir pil ekstasi, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa 23 unit ponsel, 10 timbangan elektrik, 7 sepeda motor, 27 pack plastik klip, satu bong, 17 sekop, serta uang tunai senilai Rp4.598.000.

Dari belasan kasus yang terungkap, peredaran narkotika di wilayah Pantura menjadi atensi utama. Salah satu pengungkapan paling menonjol berasal dari Kecamatan Brondong, di mana petugas berhasil membekuk satu jaringan dengan barang bukti mencapai 226 gram sabu-sabu.

Menurut keterangan kepolisian, wilayah Pantura, khususnya Brondong, memang menjadi jalur rawan peredaran narkotika sehingga memerlukan pengawasan ketat.

Selain di Brondong, jajaran Satresnarkoba juga menangkap para pelaku di sejumlah wilayah lain, di antaranya Kecamatan Lamongan, Paciran, Kedungpring, Pucuk, dan Turi.

Ke-21 tersangka yang diamankan memiliki latar belakang profesi yang beragam, mulai dari sopir, nelayan, pedagang, hingga karyawan swasta.

Pengungkapan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum semata. Dengan disitanya ratusan gram sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut, pihak kepolisian menyatakan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 300 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pihak Polres Lamongan pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

 

(Fat)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -spot_img

Recent Comments