LAMONGAN –Barra22.Com – Upaya mewujudkan tata kota yang ramah, aman, dan tertib terus digalakkan di Kabupaten Lamongan. Guna kembalikan fungsi fasilitas umum dan bahu jalan sebagaimana mestinya, Satpol PP Lamongan tertibkan puluhan PKL, pengemis, dan badut jalanan dalam operasi dua hari. Langkah tegas namun humanis ini diambil demi menjamin hak masyarakat atas ruang publik yang nyaman.
Operasi penegakan ketertiban umum yang berlangsung sejak Kamis (16/7/2026) hingga Jumat (17/7/2026) ini menyasar sejumlah titik krusial. Mulai dari simpang empat Jalan Lingkar Utara (JLU), Simpang Adipura, area belakang Kantor Pemkab Lamongan, Simpang Toko Family, Simpang Pasar Sidoharjo, hingga kawasan Jalan Veteran.
Kepala Satpol PP Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan upaya edukasi untuk membangun kesadaran bersama. Operasi ini mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum dan bahu jalan sebagaimana mestinya, sekaligus mewujudkan Lamongan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Edwyn, Sabtu (18/7/2026).
Dalam operasi dua hari tersebut, petugas mencatat sejumlah pelanggaran. Di hari Pertama (Kamis), petugas berhasil menindak 1 (satu) orang PKL serta 10 pelanggaran ketertiban umum, termasuk seorang badut jalanan.
“Pada hari kedua (Jumat), teman-teman berhasil menjaring 13 PKL dan 7 pengemis, yang di dalamnya termasuk seorang badut jalanan di kawasan lampu merah,” ucapnya.
Bukan sekadar mengusir, Satpol PP Lamongan berkomitmen memberikan solusi jangka panjang melalui pendekatan persuasif. Seluruh warga yang terjaring didata dengan baik, diberikan pembinaan, serta teguran tertulis agar tidak mengulangi aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengingatkan para pelaku PKL agar tidak lagi memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. Selain memicu kemacetan, hal ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pedagang itu sendiri,” katanya.
Sementara untuk badut jalanan dan pengemis, pembinaan diarahkan agar mereka bisa mendapatkan ruang aktivitas yang lebih layak dan tidak mengganggu ketertiban di area lampu merah.
Satpol PP Lamongan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga estetika dan ketertiban kota. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan tidak memberikan uang kepada pengemis maupun badut jalanan di persimpangan jalan.
Langkah kolektif ini dinilai strategis untuk menekan angka aktivitas sosial yang kurang produktif di ruang publik. “Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Lamongan di masa depan bisa tumbuh menjadi kota yang tidak hanya tertib secara regulasi, tetapi juga nyaman, aman, dan menginspirasi bagi daerah lain,” tutur Edwyn, Kepala Satpol PP Lamongan.
(Fat/sam)



