BerandaUncategorizedKEJARI LAMONGAN DIMINTA PANGGIL MANTAN KETUA BUMDES AGUNG SEJAHTERA YANG SEKARANG MENJABAT...

KEJARI LAMONGAN DIMINTA PANGGIL MANTAN KETUA BUMDES AGUNG SEJAHTERA YANG SEKARANG MENJABAT PERANGKAT DESA KEBONAGUNG, DUGAAN DANA Rp 50 JUTA RAIB HANYA TINGGAL CATATAN

LAMONGAN, Bara22.COM – Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Sejahtera Desa Kebonagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan menjadi sorotan tajam. Rabu 23/09/2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dimohon untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Ketua BUMDes Agung Sejahtera, Hendrik yang saat ini menjabat perangkat desa molai tahun 2022, terkait dugaan tidak jelasnya pengelolaan Dana BUMDes Tahun Anggaran 2018 sampai 2024.

Informasi yang dihimpun awak media, saat pergantian kepengurusan BUMDes, terdapat dana sebesar Rp 50 Juta yang diduga belum diserahkan kepada pengurus BUMDes yang baru Bu Sofi.

Ironisnya, dana yang seharusnya menjadi modal untuk memajukan ekonomi desa tersebut, saat dikonfirmasi keberadaannya, tidak jelas rimbanya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Kebonagung, Hadi, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengatakan bahwa untuk dana tersebut hanya berupa catatan saja, untuk nominal uangnya tidak ada.

“Katanya hanya berupa catatan, untuk nominal uangnya gak ada,” ujar sumber menirukan pernyataan Sekdes Hadi.

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Desa Kebonagung. Ke mana larinya dana BUMDes sebesar Rp 50 Juta tersebut? Jika hanya tinggal catatan, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya uang tersebut?

Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Lamongan tidak tutup mata. BUMDes adalah uang negara yang bersumber dari Dana Desa yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau Rp 50 Juta hanya tinggal catatan tanpa uangnya, ini sudah masuk dugaan penyelewengan. Kami minta Kejari Lamongan panggil mantan Ketua BUMDes Hendrik yaang sekarang menjabat sebagai perangkat Desa Kebonagong untuk diperiksa,” tegas warga.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Lamongan dan Kejari Lamongan untuk melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan BUMDes Agung Sejahtera Desa Kebonagung periode 2018-2024.

(Red/fat)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -spot_img

Recent Comments