BerandaUncategorizedMenindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Call Center 110, Polres Lamongan Gerak Cepat...

Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Call Center 110, Polres Lamongan Gerak Cepat Pemadaman Kebakaran

Lamongan /Barra22.Com – Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kebakaran yang dilaporkan terjadi di lahan kosong Kawasan Perumahan di Jalan Paviliun Kelurahan Sukorejo Lamongan, Rabu (19/08/2026).

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya laporan tersebut.

“Setelah menerima informasi pada pukul 14.18 WIB, personel Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Supartono, S.H. bersama anggota Polsek Lamongan Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.” jelasnya.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian segera membantu Tim Pemadam Kebakaran guna mempercepat proses pemadaman.

“Personel kepolisian bersama petugas Damkar kemudian melakukan upaya pemadaman api hingga situasi berhasil dikendalikan.” lanjutnya.

“Dari hasil pengecekan diketahui bahwa kebakaran terjadi di lahan kosong yang berada di kawasan Perum Bukit Bintang, Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Lamongan.” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di lokasi telah aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat.

 

 

 

(Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -spot_img

Recent Comments