BerandaUncategorizedKKP Menyegel 144 Ton Udang Vannamei Impor Yang disimpan di gudang Cold...

KKP Menyegel 144 Ton Udang Vannamei Impor Yang disimpan di gudang Cold Storage PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan

LAMONGAN – Barra22.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 144 ton udang vannamei impor yang disimpan di gudang penampungan PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan. Penyegelan dilakukan karena aktivitas impor udang dinilai berpotensi memicu persaingan tidak sehat dan meresahkan petambak lokal.

Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di gudang PT BMI pada Senin (21/9/2026) siang.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan dan peredaran udang di dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, produksi udang vannamei dari petambak dalam negeri sebenarnya dinilai sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional. Karena itu, KKP mempertanyakan aktivitas impor udang yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Produksi udang vannamei petambak dalam negeri sebenarnya sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Sehingga aktivitas impor tidak seharusnya dilakukan,” kata Pung Nugroho Saksono.

KKP kemudian memasang segel pengawasan resmi pada produk udang impor tersebut. Selain itu, petugas juga menerbitkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penelusuran terhadap rekam jejak impor yang dilakukan perusahaan.

Pung mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Dari penyelidikan tersebut nantinya akan ditentukan apakah temuan itu masuk dalam kategori pelanggaran administratif atau memiliki unsur tindak pidana.

“Proses penyelidikan akan menentukan apakah pelanggaran tersebut masuk kategori sanksi administrasi atau tindak pidana,” ujarnya.

Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pelibatan DJP dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berlapis terhadap kepatuhan pelaku usaha. KKP masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan rekam jejak impor udang tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Fat)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -spot_img

Recent Comments