BerandaUncategorizedBhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Utang-Piutang Warga Kembangbahu

Bhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Utang-Piutang Warga Kembangbahu

Lamongan, Barra22.com – 24/10/2026 – Bhabinkamtibmas Polsek Kembangbahu, AIPDA Nanang Sumantri, S.H., berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan utang-piutang bank plecit yang berujung pada pengambilan telepon genggam (HP) di dalam kamar rumah warga melalui pendekatan problem solving.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (23/10) pukul 19.00 WIB, bertempat di rumah warga di Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kegiatan tersebut.

“Permasalahan bermula ketika pihak pemberi pinjaman saudara RS pada Hari Jumat 23 Oktober 2026 sekira jam 16.00 mendatangi rumah peminjam saudari Ri untuk menagih angsuran utang.” jelasnya.

Karena tidak mendapat jawaban setelah dipanggil dari depan rumah, saudara RS kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit HP yang berada di dalam kamar, dengan maksud agar saudari Ri menemui dan menyelesaikan kewajibannya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Nanang Sumantri melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak serta memfasilitasi musyawarah untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan sesuai kesepakatan dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan mengambil barang milik orang lain secara sepihak.

Kedua belah pihak juga diimbau untuk tidak melakukan intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang dapat memicu perselisihan lanjutan.

Melalui musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa saling menuntut dan saling memaafkan.

“Keduanya juga menyepakati penyelesaian terkait status dan pengembalian HP sesuai kondisi serta kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.” lanjutnya.

Selain itu, kedua pihak berkomitmen menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Kembangbahu menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pendekatan humanis.” tambahnya.

Masyarakat diimbau agar menyelesaikan persoalan secara bijak serta tetap menghormati hak masing-masing pihak dan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

(Fat)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

- Advertisment -spot_img

Recent Comments